NADIKABAR.COM — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke salah satu rumah di kawasan Matraman, Jakarta Timur yang menjadi gudang beras oplos beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Berdasarkan pantauan NadiKabar, Rabu (28/10/2026), rumah yang ditemukan Amran ini berisi tumpukan beras medium tidak bermerek dan terdapat packaging beras SPHP. Depan rumah tersebut masih terdapat spanduk bertuliskan Toko/Rumah Beras Kayumanis, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur.
Amran mengaku geram mengingat beras SPHP merupakan hasil subsidi pemerintah. Modus yang dilakukan pelaku oplos ini yakni mencampurkan SPHP dengan beras tidak bermerek dan dijual harga premium.
Ia menyebut, seharusnya beras SPHP yang disubsidi pemerintah dijual dengan harga Rp 12.500/kilogram. Namun, pelaku melakukan oplos dan dikemas ulang sebagai beras premium dengan harga Rp 17.000/kg.
"Ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi. Ini dibongkar, kita jual hanya Rp 12.500, dibongkar kemudian dijual Rp 17.000 ke pasar," kata Amran saat melakukan sidak, di Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Berdasarkan informasi yang didapat Amran, rumah tersebut telah diamankan dan berasnya sudah disita. Jumlah beras yang ditemukan untuk dioplos sebanyak 600 ton.
"Yang jelas penemuan saat ini sekarang 600 ton, berarti ini ribuan ton. Ini sudah tidak sehat ini," ungkap Amran.
Beras SPHP sendiri merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras agar tetap terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi untuk kemudian dipasarkan sebagai beras premium dinilai sebagai tindakan yang mencederai kepentingan rakyat.
Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mengkhianati perjuangan petani dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Di tengah tantangan krisis pangan, energi, dan air yang melanda dunia, pemerintah terus bekerja keras meningkatkan produksi serta memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat.
"Kita ini berjibaku tidak tidur siang malam, dimaki, dicaci maki, kita sampai teman-teman sakit untuk swasembada beras, mempertahankan pangan pada saat kondisi dunia krisis pangan, energi, dan air. Indonesia alhamdulillah bisa bertahan, tetapi ada orang yang masih tidak punya adab, tidak punya perasaan, beras negara dioplos," ujarnya.
Ia menekankan, beras bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk kelompok ekonomi terbawah. Penyalahgunaan komoditas tersebut, kata dia, sama saja merampas hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan akses terhadap pangan dengan harga terjangkau.
"Beras ini untuk saudara-saudara kita yang berada di bawah kemiskinan, desil 1, 2, 3, 4, bahkan 5. Ini sangat dibutuhkan, tetapi mereka masih bisa melakukan perampokan yang dilakukan ini," katanya.
Lebih lanjut, Amran menyebut informasi awal mengenai asal beras mengarah pada gudang Bulog di Kelapa Gading. Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan jalur penyaluran dan pihak yang bertanggung jawab.
Selain itu, Amran juga menyidak salah satu toko di Pasar Induk Cipinang yang melakukan pengoplosan beras SPHP dengan beras tidak bermerek. Modusnya juga sama yakni dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium.
Dari pantauan NadiKabar, toko beras tersebut bernama Toko Beras "Sri Mulyo". Saat disidak, masih terdapat tumpukan beras tidak bermerek dan beras SPHP yang jumlahnya cukup banyak. Amran menduga jumlah beras yang dijual di toko tersebut bisa ribuan.
Ia juga menegaskan, apabila ditemukan pegawai Kementerian Pertanian yang terbukti terlibat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemberhentian dan proses hukum. Hal serupa, menurutnya, harus diterapkan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam praktik tersebut.
"Kalau ada dari Bulog dan Kementerian Pertanian, dipecat! Saya pecat. Kalau saya tahu sebentar, sore, saya sudah pecat. Ini enggak boleh," tegasnya.
Terkait kemungkinan keterlibatan oknum Bulog, Amran menegaskan bahwa pihaknya tidak akan langsung menuduh tanpa bukti. Namun, apabila penyidikan membuktikan adanya keterlibatan, ia meminta agar pihak terkait diberi sanksi tegas dan diproses sesuai ketentuan hukum.