Pigai menilai pengelolaan lahan dengan cara pembakaran merupakan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh manusia.

Oleh karena itu, dia berharap manusia harus menyelamatkan biota, ikan-ikan di laut, burung-burung di udara, hingga segala jenis tumbuhan.

"Ini konsep-konsep yang kami sampaikan untuk membangun kesadaran serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dan lingkungan di masyarakat," tuturnya.

Berbagai konsep tersebut, lanjut dia, sudah dimasukkan dalam satu pasal khusus terkait hak asasi manusia dan lingkungan pada revisi Undang-Undang HAM yang sedang dirampungkan drafnya.

Setelah UU disahkan, Menteri HAM mengaku akan membuat langkah konkret untuk penyelamatan dan perlindungan terhadap ekosistem dan lingkungan.