Adapun Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM telah disepakati sebagai agenda prioritas pembahasan legislasi tahun 2026. Saat ini, pemerintah bersama para pemangku kepentingan sedang merampungkan perancangan draf dan uji publik sebelum dilakukan pembahasan tingkat I bersama DPR RI.
Sebelumnya, Kementerian HAM pun telah menggelar uji publik terkait RUU HAM di Universitas Lampung (Unila).
"Kegiatan ini untuk menjaring masukan seluas-luasnya dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, aktivis, hingga organisasi non-pemerintah (NGO) " kata Wakil Menteri HAM (Wamenham) Mugiyanto, di Ruang Auditorium Abdul Kadir Muhammad Unila, di Bandarlampung, Senin (29/6).
Ia menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan adanya partisipasi publik yang maksimal dan substantif dalam proses revisi ini.
"Untuk menjaga transparansi, pihak kementerian juga berjanji akan menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai alasan diterima atau ditolaknya setiap usulan yang masuk," ungkapnya.