Para ahli dinilai memegang peran vital sebagai penyedia data dan analisis obyektif yang menjembatani sains dengan ranah yudisial.
Dia menjelaskan sebagai manifestasi nyata dari penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan, negara telah mengambil langkah tegas pada awal 2026, dengan mengajukan gugatan terhadap enam perusahaan atas dugaan kerusakan lingkungan seluas lebih dari 2.500 hektare di Sumatera Utara, dengan nilai gugatan sekitar Rp4,8 triliun.
KLH/BPLH menghormati penuh proses peradilan yang berjalan dengan keyakinan bahwa muara dari setiap penegakan hukum adalah pulihnya ruang hidup masyarakat dan ekosistem.