NADIKABAR.COM — Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyatakan saat ini sudah ada 138 orang jadi tersangka dan 68 perusahaan disegel terkait kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bukti keseriusan negara dalam menegakkan hukum bagi pelaku kejahatan lingkungan.

"Itu sudah banyak sekarang, kayak kemarin misalnya soal karhutla, itu ada 68 perusahaan yang sudah disegel, kemudian ada sekitar 138 tersangka akibat mereka membakar hutan," kata Jumhur Hidayat usai acara Lawung Lingkung atau Temu Komunitas Adat di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.

Ia menuturkan, penegakan hukum harus terus ditegakkan bagi siapa saja yang melakukan kejahatan lingkungan, seperti halnya kasus merusak dan membakar hutan akan terus dikembangkan.

"Pasti, dan ini akan terus berkembang," katanya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh lemah dan harus menegakkan hukum, bila perlu mencabut izin perusahaan yang merusak lingkungan.

Kementerian Lingkungan Hidup, kata dia, saat ini juga sudah membuat beberapa peraturan terkait masalah menjaga lingkungan yang sebentar lagi akan diterbitkan.

"KLH dan Presiden sudah membuat beberapa peraturan yang sebentar lagi akan keluar untuk memastikan penegakan hukum kerusakan lingkungan," katanya.

Ia menegaskan, bagi siapa saja perusahaan maupun masyarakat yang merusak lingkungan maka harus bertanggung jawab untuk memulihkannya kembali.

"Bila dirusak oleh korporasi maka korporasi harus memulihkan, dirusak oleh siapapun, mereka memulihkan, termasuk masyarakat yang mengotori sungai dan sebagainya," katanya.

Jumhur dalam kunjungannya ke Garut itu untuk bertemu langsung dengan komunitas adat yang dinilai paling tahu persis bagaimana menjaga, memelihara dan melestarikan lingkungan.

Ia menyampaikan, saat ini sudah banyak regulasi yang ingin memastikan memelihara komunitas adat yang sudah berada di tapak atau tanah yang ditempati warga asli daerah itu.

Terakhir Undang-Undang tentang Pengaturan Reformasi Agraria, kata dia, untuk memastikan bahwa masyarakat yang sudah hidup di situ dengan lingkungan yang baik, itu tetap harus yang diutamakan.