Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Menteri PPPA: Anak belum memahami risiko kekerasan di ranah daring
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan bahwa kecepatan anak-anak dalam mengakses teknologi belum dibarengi dengan kemampuan an
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 17:35 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Berdasarkan data dari BPS tahun 2020, persentase anak-anak yang menggunakan internet mencapai 49,59 persen.
Kemudian pada tahun 2024, tercatat persentase anak pengguna internet naik menjadi 73,90 persen.
"Angkanya hampir dua kali lipat. Ini peningkatan yang luar biasa karena waktu itu juga bertepatan dengan adanya COVID-19 sehingga proses belajar mengajar menggunakan internet sebagai sarana mereka untuk tetap bisa belajar. Ternyata hal ini masih berkelanjutan bagaimana anak-anak akhirnya bebas berselancar di dunia maya," kata Arifah Fauzi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.