Sebagai informasi, kurang lebih 4.000 pegawai Kementerian PU teridentifikasi melakukan judi online. Data tersebut selanjutnya ditelaah dan diverifikasi untuk melihat posisi masing-masing pegawai, pola transaksi, tingkat keterlibatan, serta unsur pelanggaran yang dapat dibuktikan.

Menindaklanjuti arahan Menteri PU, Inspektorat Jenderal Kementerian PU melakukan pemeriksaan dan penelaahan terhadap data awal terkait pegawai yang terindikasi aktivitas judi online. Dari data awal tersebut, kurang lebih 4.000 pegawai teridentifikasi terkait aktivitas judi online yang kemudian dilakukan penelaahan lebih lanjut hingga mengerucut menjadi 2.000 pegawai. Data tersebut selanjutnya ditelaah dan diverifikasi untuk melihat posisi masing-masing pegawai, pola transaksi, tingkat keterlibatan, serta unsur pelanggaran yang dapat dibuktikan.

"Setiap nama kami periksa berdasarkan data dan bukti yang tersedia. Selanjutnya Inspektorat Jenderal telah menyerahkan hasil verifikasi kepada masing-masing Unit Organisasi untuk ditindaklanjuti dengan proses penjatuhan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara kasus yang masih membutuhkan pendalaman terus diperiksa satu per satu. Kami tidak ingin penanganan temuan yang sudah terverifikasi berhenti tanpa ada tindak lanjut berupa penjatuhan sanksi disiplin," ujar Maulidya.

Maulidya menambahkan penanganan tersebut berjalan melalui mekanisme disiplin kepegawaian sesuai tingkat pelanggaran. Apabila dalam proses tersebut ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, penanganannya akan diteruskan sesuai kewenangan dan mekanisme penegakan hukum yang berlaku.