4. Perusahaan Tak Otomatis Bersalah
Otoritas Singapura menekankan bahwa pemanggilan perusahaan untuk penilaian atau evaluasi tak lantas membuktikan perusahaan terkait otomatis bersalah. Oleh karena itu, pemerintah setempat juga telah melayangkan surat pemberitahuan serupa kepada sejumlah perusahaan lain yang bahkan tidak memiliki basis operasi di Singapura.
Di sisi lain, para eksekutif senior dari sejumlah perusahaan kelapa sawit Indonesia berjanji akan bersikap kooperatif penuh dalam penyelidikan kasus kabut asap yang dilakukan oleh otoritas Singapura.
Komitmen tersebut disampaikan saat mereka memenuhi panggilan tiga pejabat Singapura, yakni Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu pada Rabu (28/10).
Para menteri didampingi Penasihat Senior Davinder Singh serta pejabat senior dari Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Nasional (National Environment Agency/NEA), dan Kementerian Hukum.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dari Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, serta Sinar Mas Group.