Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Menteri UMKM Targetkan Diskon 50% Biaya Layanan Berlaku Pekan Depan
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menargetkan penerapan diskon 50% biaya layanan bagi penjual (seller) UMKM di platform e-commerce berlaku pekan depan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 22:36 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Diskon 50% ini berlaku untuk komponen biaya layanan yang selama ini dikenakan platform kepada penjual. Adapun range biaya layanan yang dipatok platform saat ini umumnya berkisar tim redaksi 10% hingga 18%.
Namun dalam pelaksanaannya, diperlukan aturan teknis berupa Keputusan Menteri (Kepmen) UMKM yang akan diteken Maman minggu ini. Setelah aturan ini disahkan, para UMKM di platform e-commerce sudah bisa mendaftar diri melalui sistem SAPA UMKM untuk mendapatkan insentif tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.