Diskon 50% ini berlaku untuk komponen biaya layanan yang selama ini dikenakan platform kepada penjual. Adapun range biaya layanan yang dipatok platform saat ini umumnya berkisar tim redaksi 10% hingga 18%.

Namun dalam pelaksanaannya, diperlukan aturan teknis berupa Keputusan Menteri (Kepmen) UMKM yang akan diteken Maman minggu ini. Setelah aturan ini disahkan, para UMKM di platform e-commerce sudah bisa mendaftar diri melalui sistem SAPA UMKM untuk mendapatkan insentif tersebut.