"Nah karena ini demi untuk menjaga keberlanjutan dan keberlangsungan UMKM di tanah air kita, maka Pak Presiden memerintahkan kepada kami untuk menangguhkan kewajiban deadline tanggal 17 Oktober kemarin diundur sampai tahun depan 2028 maksudnya," beber ia.

Berdasarkan data Kementerian UMKM, akumulasi penerbitan sertifikasi halal saat ini baru mencapai 4.432.039 sertifikat untuk entitas usaha. Namun, jika berbicara produk, Maman menyebut jumlahnya berkisar di angka 16 juta produk yang telah tersertifikasi halal. Ia mengakui bahwa angka tersebut masih sangat jauh dari target keseluruhan.

"Tapi kalau produknya itu kurang lebih sekitar 16 jutaan. Nah artinya maksud saya, ini masih jauh sekali dari yang kita," imbuhnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya saat ini tengah membahas formula terbaik secara intensif bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, asosiasi usaha mikro-kecil, hingga Apindo untuk mencari jalan tengah.

"Formula yang terbaik seperti apa polanya, langkahnya seperti apa. Ini yang sedang kita pikirkan dan siapkan. Karena faktanya hari ini beberapa UMKM kita lumayan cukup terbebani dengan kewajiban sertifikat halal ini. Ini yang sedang kita cari, solusi dan caranya langkah terbaiknya seperti apa," imbuhnya.