NADIKABAR.COM — Kabut asap masih menyelimuti langit ketika Kapal Prestige Voyager bersiap meninggalkan Teluk Ambon, membawa peneliti, pemerintah, dan pegiat konservasi menuju Kepulauan Lucipara, gugusan pulau kecil di Laut Banda yang menyimpan kekayaan ekosistem laut Maluku.
Dari tengah perairan, Jembatan Merah Putih tampak membentang di antara daratan dan langit yang samar tertutup asap kiriman dari wilayah lain akibat kebakaran hutan dan lahan.
Sejumlah penumpang masih diangkut menggunakan speedboat dari pelabuhan rakyat di kawasan Pasar Mardika menuju kapal yang telah berlabuh jangkar.
Pelayaran itu bukan semata perjalanan menuju gugusan pulau terpencil. Ada misi yang hendak dituntaskan, yaitu memperbarui data kekayaan laut Lucipara dan merumuskan pengelolaannya agar sumber daya dapat dimanfaatkan tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem.
Di atas kapal, peneliti dan pegiat konservasi bersiap dengan perlengkapan survei. Sebagian anggota tim mengenakan kaos biru tua bermotif hiu martil bertuliskan Lucipara — simbol kerja sama menjaga salah satu kawasan laut penting di Maluku itu.
Kepulauan Lucipara berada di Laut Banda, selatan Selat Manipa, dan tidak jauh dari Pulau Seram. Wilayah ini memiliki terumbu karang, habitat penyu, serta bentang alam bawah laut berupa seamount atau gunung bawah laut yang dapat memengaruhi pergerakan massa air dan ketersediaan nutrisi bagi kehidupan laut.
Kekayaan itu menjadikan Lucipara bagian dari identitas maritim Maluku yang perlu dirawat, bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kehidupan masyarakat dan aktivitas perikanan yang bergantung pada sumber daya lautnya.
Namun, kekayaan alam yang tersembunyi di kepulauan terpencil itu memiliki tantangan tersendiri. Jarak dari pusat permukiman, keterbatasan transportasi, dan perlunya pengawasan rutin membuat perlindungan kawasan itu tidak cukup hanya mengandalkan penetapan status konservasi.
Diperlukan data yang akurat, pengelolaan yang terencana, serta keterlibatan masyarakat yang selama ini memanfaatkan perairan tersebut.
Konservasi dan kehidupan masyarakat
Pemerintah Provinsi Maluku menggandeng sejumlah lembaga dan mitra konservasi untuk melakukan survei di Kepulauan Lucipara pada 15–29 Oktober 2026.