Diperlukan data yang akurat, pengelolaan yang terencana, serta keterlibatan masyarakat yang selama ini memanfaatkan perairan tersebut.

Konservasi dan kehidupan masyarakat

Pemerintah Provinsi Maluku menggandeng sejumlah lembaga dan mitra konservasi untuk melakukan survei di Kepulauan Lucipara pada 15–29 Oktober 2026.