"Pada intinya, gugatan ini berupaya mengenakan pajak atas kebebasan berbicara untuk menegakkan aturan baru tentang apa yang dapat dikatakan orang secara daring," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Agustus, Meta telah menyelesaikan berbagai gugatan terkait kasus Cambridge Analytica dengan penyelesaian senilai hampir US$17 miliar (Rp306 triliun) dalam tuntutan yang berbeda terkait keselamatan anak dan kesehatan mental.
Dikarenakan New Mexico tidak termasuk dalam penyelesaian tersebut, kasus privasi data yang juga muncul dalam kasus Cambridge Analytica akhirnya dilanjutkan ke persidangan pada bulan September.
Facebook diketahui mulai terlibat dalam kasus Cambridge Analytica pada 2018. Mereka juga telah membayar denda sebesar US$725 juta (Rp13 triliun) untuk menyelesaikan gugatan dari kelompok perwakilan (class action) pada 2022.
Meski demikian, pihak New Mexico dalam pengajuan kasus ini menilai Facebook tidak benar-benar melakukan investigasi menyeluruh seperti yang mereka janjikan setelah kasus tersebut terungkap.
Berkas pengadilan menyebut Facebook sengaja tidak efektif dalam investigasi akibat tekanan dari para pimpinan eksekutif untuk menekan biaya, kurangnya sumber daya penegakan hukum yang memadai, teknik investigasi yang tidak memadai, dan menghindari citra buruk bagi investigasi di masa mendatang.