Meta dinyatakan bersalah karena menipu pengguna dengan mengizinkan pengembang aplikasi pihak ketiga mengakses informasi pribadi mereka tanpa persetujuan mereka.

Seperti yang diharapkan, Meta telah mengkonfirmasi akan mengajukan banding atas putusan pengadilan, dengan Kepala Bagian Hukum Meta CJ Mahoney, yakin bahwa perusahaannya akan memenangkan banding tersebut.

Sebelum denda 25 miliar dolar AS, di awal tahun ini New Mexico juga sempat mendenda Meta sebesar 375 juta dolar AS (sekitar Rp6,7 triliun) karena melanggar praktik negara bagian terkait keselamatan anak daring.

Penerjemah: Livia Kristianti