Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Meta hadapi denda Rp452,6 triliun di New Mexico terkait kebocoran data
Meta dikabarkan baru-baru ini mendapatkan denda terbesar yang dihadapi perusahaan dengan nilai denda 25 miliar dolar (sekitar Rp452,6 triliun) di New Mexico yang me
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 19:37 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Meta dinyatakan bersalah karena menipu pengguna dengan mengizinkan pengembang aplikasi pihak ketiga mengakses informasi pribadi mereka tanpa persetujuan mereka.
Seperti yang diharapkan, Meta telah mengkonfirmasi akan mengajukan banding atas putusan pengadilan, dengan Kepala Bagian Hukum Meta CJ Mahoney, yakin bahwa perusahaannya akan memenangkan banding tersebut.
Sebelum denda 25 miliar dolar AS, di awal tahun ini New Mexico juga sempat mendenda Meta sebesar 375 juta dolar AS (sekitar Rp6,7 triliun) karena melanggar praktik negara bagian terkait keselamatan anak daring.
Penerjemah: Livia Kristianti
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.