NADIKABAR.COM — NH (45), ustaz Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) salah satu desa yang ada di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, ditetapkan tersangka pencabulan anak perempuan di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan NH di lingkungan TPQ di mana ia mengajar.
Awalnya, dua korban melaporkan NH ke polisi, yakni A dan S. Keduanya masih duduk di bangku sekolah dasar dan merupakan santriwati atau murid di TPQ tersebut. Namun, dalam pengembangan penyidikan, diketahui korban sebanyak sembilan anak.
"Belakangan terkuak korban dugaan pencabulan berjumlah sembilan anak. Masing-masing lima siswi SD dan empat siswi SMP," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Senin (7/9/2026).
Kuasa hukum korban, Wiwin Ariesta menambahkan, korban merupakan santri TPQ tersebut. Karena liburan sekolah, mereka menginap untuk belajar persiapan ujian TPQ.
"Sudah biasa menginap gitu segitu. Banyak temannya juga begitu (menginap) saat persiapan ujian. Itu pas mau ujian qiroati," jelasnya.
Dewan Pembina Konsultatif Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Pasuruan, Wahyudi Tri W, mengapresiasi aparat penegak hukum bertindak cepat setelah menerima laporan dugaan pencabulan. Ia berharap para korban mendapatkan keadilan.
"Kami sangat menyesalkan sekali, seorang ustaz yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat sampai berbuat seperti itu. Kami berkoordinasi dengan penasehat hukum korban dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pasuruan. Semoga aparat penegak hukum memproses kasus ini sebaik-baik-baiknya," katanya.
NH (41), ustaz di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, diamankan karena diduga melakukan pencabulan kepada anak perempuan di bawah umur di Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ). Perbuatan itu terjadi pada tanggal 10-11 Juli 2026.
Beberapa modus NH sesuai keterangan polisi dan kuasa hukumnya tim redaksi lain menyentuh kelamin korban saat tidur. Modus lain, korban diminta tidur dengan kedua kakinya agak dibuka lebar lalu NH melakukan pencabulan.
Modus lainnya terungkap bahwa NH meminta korban membuka pakaian di luar kamar mandi. Setelah korban masuk ke dalam kamar mandi ternyata NH ikut masuk dengan alasan mau memperbaiki kran.