NADIKABAR.COM — Program yang telah dilakukan sejak 2018 ini merupakan wadah kolaborasi tim redaksi TAPG dan masyarakat desa untuk menjawab dua tantangan, yaitu memperkuat fondasi ekonomi lokal dan menjaga lingkungan dari Karhutla di sekitar wilayah operasional perusahaan. Dari sisi pemberdayaan ekonomi masyarakat, DMPA menjadi pintu bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi desa melalui sosialisasi dan kajian potensi desa secara partisipatif, pembentukan BUMDes sebagai mitra penggerak ekonomi lokal, serta penyediaan modal usaha, pembinaan, dan pendampingan unit usaha yang telah berjalan.
Dengan mendorong tumbuhnya unit usaha lokal, DMPA membuka ruang untuk diversifikasi ekonomi agar masyarakat setempat tidak hanya bergantung pada sawit. Beberapa diversifikasi jenis usaha yang dilakukan pada tahun 2025, diantaranya adalah usaha perikanan, pertanian, peternakan, serta usaha jasa.
Sepanjang tahun 2025, TAPG melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui DMPA dengan mengembangkan 22 unit usaha baru, dan 19 unit usaha berkelanjutan. TAPG juga telah membentuk dan memfasilitasi 52 BUMDes. Dengan total 11.794 kepala keluarga telah menerima manfaat dari pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan.