Dari sisi lingkungan, fokus mitigasi risiko lingkungan difokuskan pada pencegahan Karhutla yang membutuhkan kewaspadaan bersama. TAPG menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, sehingga upaya pencegahan ini menjadi kesadaran kolektif. Upaya-upaya pencegahan Karhutla yaitu melalui, sosialisasi bahaya kebakaran hutan kepada masyarakat desa binaan, pembentukan dan pelatihan rutin kelompok Tani Peduli Api (KTPA), penyediaan sarana dan prasarana pencegahan serta penanganan kebakaran, penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta pemberian penghargaan Desa Bebas Karhutla (DBK) bagi desa yang berhasil menjaga keamanan wilayahnya dari kebakaran. Pada tahun 2025, sebanyak 52 desa telah menerima sosialisasi program DMPA dan KTPA.

TAPG terus berkomitmen agar praktik bisnis yang dilakukan selaras dengan pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar di wilayah operasional untuk menciptakan nilai jangka panjang yang berkelanjutan.