Gardian mengatakan persoalan ini bukan semata-mata berkaitan dengan potensi keuntungan, tetapi juga kepastian atas investasi yang sudah dikeluarkan.
"Kekecewaan mitra bukan semata-mata karena berkurangnya potensi keuntungan. Lebih dari itu, terdapat persoalan kepastian dan konsistensi kebijakan," ujarnya.
APGI3T berharap pemerintah memberikan kejelasan mengenai ketentuan kendaraan distribusi, termasuk membuka pilihan penggunaan skema sewa, kepemilikan, maupun kerja sama dengan penyedia transportasi lokal.
Skema tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Persoalan kendaraan juga berkaitan dengan tantangan operasional dapur MBG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Gardian menilai kebijakan biaya operasional maksimal Rp3.000 per penerima manfaat perlu dikaji kembali apabila diterapkan dengan besaran yang sama di seluruh wilayah.
Gardian mengingatkan jumlah penerima manfaat di daerah terpencil relatif sedikit, sementara biaya operasional justru cenderung lebih tinggi karena faktor akses geografis, transportasi, distribusi logistik, ketersediaan bahan pangan, bahan bakar, listrik, dan tenaga kerja.
Akibatnya, biaya per penerima manfaat dalam kondisi tertentu bisa lebih besar dibandingkan wilayah perkotaan.
"Menurut kami, kebijakan biaya operasional sebesar Rp3.000 per penerima manfaat perlu dikaji kembali, terutama apabila diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Indonesia," ujar Gardian.