Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
MK Tolak Gugatan Soal Syarat Pendidikan Wapres Gibran
MK menolak gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 22:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — MK menolak gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum.
Jakarta - MK menolak gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum.
Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan permohonan terkait posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.