NADIKABAR.COM — MK menolak gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum.

Jakarta - MK menolak gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum.

Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan permohonan terkait posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Jakarta, Selasa (6/10/2026).