Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
MK Tolak Gugatan Soal Syarat Pendidikan Wapres Gibran
MK menolak gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 22:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Gugatan yang bergulir sejak pertengahan September ini mempermasalahkan bukti kelulusan SMA/sederajat serta aturan teknis pendaftaran cawapres.
Meski demikian, hakim MK menyatakan dalam pertimbangannya bahwa pemohon dan pihak terkait bukanlah peserta dari gelaran Pilpres 2024.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.