Bank sentral mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai US$10,61 miliar sepanjang Januari-September 2026. Sementara itu, khusus pada September 2026, surplus perdagangan tercatat sebesar US$3,36 miliar.

Destry menegaskan penguatan sektor eksternal perlu terus dilakukan untuk mengantisipasi dampak rambatan dari tingginya ketidakpastian ekonomi dan pasar keuangan global.

Menurut Destry, ketahanan eksternal menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah dinamika pasar keuangan dunia.