NADIKABAR.COM — PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mendapatkan penguatan permodalan untuk menjalankan mandat sebagai perantara tunggal ekspor tiga komoditas sumber daya alam (SDA), yakni kelapa sawit, besi dan baja, serta batu bara.

Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Aminuddin Ma'ruf mengatakan penguatan permodalan DSI dilakukan pada 25 Mei 2026 dengan modal dasar DSI Rp 4 triliun dengan modal disetor sebesar Rp 1 triliun.

"Pada tanggal 25 Mei 2026 telah dilakukan penguatan permodalan kepada DSI melalui penambahan modal dasar menjadi Rp 4 triliun dan modal disetor menjadi Rp 1 triliun," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/11/2026).