Ia juga menjelaskan bahwa untuk menjalankan amanatnya, DSI sudah mempersiapkan kapasitas terutama pembangunan sistem dan infrastruktur penunjang lainnya yang seluruhnya perencanaan seluruhnya itu telah ditetapkan dalam RKAP DSI tahun 2026.

"BP BUMN berkomitmen untuk mengawal perintah dari Bapak Presiden kepada DSI sebagai BUMN untuk sebagai perantara tunggal ekspor di tiga komoditas," katanya.