NADIKABAR.COM — PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mendapatkan penguatan permodalan untuk menjalankan mandat sebagai perantara tunggal ekspor tiga komoditas sumber daya alam (SDA), yakni kelapa sawit, besi dan baja, serta batu bara.
Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Aminuddin Ma'ruf mengatakan penguatan permodalan DSI dilakukan pada 25 Mei 2026 dengan modal dasar DSI Rp 4 triliun dengan modal disetor sebesar Rp 1 triliun.
"Pada tanggal 25 Mei 2026 telah dilakukan penguatan permodalan kepada DSI melalui penambahan modal dasar menjadi Rp 4 triliun dan modal disetor menjadi Rp 1 triliun," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Aminuddin juga menjelaskan terkait kepemilikan saham DSI, di mana Danantara memiliki 99% saham seri B, sementara Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) memegang 1% saham seri A sebagai golden share atau saham khusus yang mewakili negara.
Selain penguatan modal, pemerintah juga memperkuat organisasi DSI melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam keputusan tersebut, ditunjuk jajaran direksi dan komisaris profesional.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk menjalankan amanatnya, DSI sudah mempersiapkan kapasitas terutama pembangunan sistem dan infrastruktur penunjang lainnya yang seluruhnya perencanaan seluruhnya itu telah ditetapkan dalam RKAP DSI tahun 2026.
"BP BUMN berkomitmen untuk mengawal perintah dari Bapak Presiden kepada DSI sebagai BUMN untuk sebagai perantara tunggal ekspor di tiga komoditas," katanya.