"Kasus yang kita hadapi sekarang kan bukan SMA, itu adalah diploma. Jadi saudara Gibran Rakabuming Raka yang diajukan itu adalah course, Diploma of Business Studies yang di Indonesia kita tidak punya. Anak-anak, apa namanya, SMA mengambil mata pelajaran di perguruan tinggi. Jadi, ini nggak akan bisa kita padankan, ya. Memang nggak ada," ujarnya.

Dia mengatakan kondisi itu membuat proses penyetaraan pendidikan Gibran tak bisa sekadar melihat dari ijazah. Dia menyebut hal itu membuat penilaian dilakukan berdasarkan mata pelajaran yang telah dijalani Gibran di luar negeri.

"Tadi Pak Arsul menyampaikan, mohon izin menambahkan, yang diterima adalah certificate of attendance. Nah, apa yang kami lakukan sehingga kita memadankan mata kuliah yang diambil itu supaya penuh dalam satu rentang jenjang pendidikan menengah, yaitu minimal tiga tahun, enam semester, dan mata pelajarannya sesuai dengan peminatan atau keahlian yang ada di SMK. Nah, itu yang kita padankan," ujarnya.

"Jadi, ada tiga yang kita padankan. Ada tahun belajar, rapor, dan struktur kurikulum yang diambil pada saat di Australia dengan struktur kurikulum yang ada di SMK di Indonesia dengan jurusan akuntansi dan keuangan," sambung Gogot.