Saat berita ini diterbitkan, Mora Sandhy yang merupakan Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kendal belum merespons upaya konfirmasi dari NadiKabar melalui telepon dan pesan WhatsApp, Kamis (10/9/2026) siang.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan tanda tangan oleh seorang anggota DPRD Kendal memasuki babak baru. Kasus itu resmi dinaikkan statusnya ke penyidikan. Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Anwar Nasir.
"Kasus pemalsuan tanda tangan betul hasil gelar perkara sudah naik sidik," kata Anwar melalui pesan singkat kepada NadiKabar, Jumat (17/7/2026).
Ia mengatakan, status kasus itu telah dinaikkan ke penyidikan sejak Kamis (9/7) lalu.