"Penyidik perlu lakukan penyitaan atau upaya paksa dokumen untuk diperiksakan ke Labfor (Laboratorium Forensik)," ucapnya.

Usai status dinaikkan ke penyidikan, pihak kepolisian akan melanjutkan tahapan ke pemeriksaan saksi. Ia menyebut, hari ini polisi telah memanggil delapan saksi untuk menjalani pemeriksaan.

"Tahap selanjutnya masih pemanggilan saksi-saksi dulu. Rencana hari ini pemeriksaan delapan saksi," ungkapnya.

Mora diduga memalsukan tanda tangan kliennya selaku ketua koperasi dalam sejumlah dokumen, termasuk produk tabungan dan investasi. Pemalsuan itu diketahui saat kliennya mengecek ke koperasi saat koperasi itu ramai disebut melakukan penggelapan karena nasabah kesulitan menarik simpanan.