NADIKABAR.COM — Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan beban kerja domestik dan pengasuhan yang ditanggung perempuan perlu diperhitungkan dalam penyusunan kebijakan ekonomi.

Menurut dia, selama pekerjaan domestik dan pengasuhan dianggap semata-mata sebagai urusan pribadi perempuan, ketidakadilan struktural akan terus berulang.

"Kerja perawatan menopang keluarga, dunia kerja, dan perekonomian sehingga harus diperhitungkan dalam penyusunan kebijakan," ucap Rerie (sapaan akrabnya) dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan Lestari Moerdijat merespons hasil riset Populix bertajuk "Studi Lanjut Kesenjangan Upah: Beban Pengasuhan dan Kerja Domestik yang Luput dari Hitungan Ekonomi".

Riset itu mencatat perempuan di rumah tangga urban mengalokasikan 252 jam lebih banyak untuk pekerjaan domestik dalam setahun dibandingkan laki-laki. Selisih tersebut setara dengan sekitar 31 hari kerja, dengan asumsi delapan jam kerja per hari.

Berdasarkan survei daring terhadap 1.000 rumah tangga urban pada Maret-April 2026, perempuan menghabiskan rata-rata tiga jam 14 menit per hari untuk pekerjaan domestik atau sekitar 27 persen lebih lama dibandingkan laki-laki.

Selain waktu, perempuan juga tercatat memiliki beban pengambilan keputusan dan mental yang lebih tinggi. Skor beban keputusan dan mental perempuan mencapai 59,7 dari 100, sedangkan laki-laki 48,5.

Sebanyak 71,7 persen perempuan juga tercatat mengelola sedikitnya 60 persen keputusan harian rumah tangga, mulai dari mengatur kebutuhan anak dan belanja hingga memastikan berbagai kewajiban rumah tangga terpenuhi.

Rerie mengatakan temuan tersebut menunjukkan persoalan yang dihadapi perempuan bukan semata-mata berkaitan dengan kapasitas, melainkan juga struktur sosial dan pembagian peran.

"Banyak perempuan harus menghadapi beban ganda. Mereka dituntut produktif di tempat kerja, tetapi pada saat yang sama tetap memikul sebagian besar tanggung jawab domestik dan pengasuhan," katanya.

Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik pada Mei 2026 mencatat rata-rata upah buruh laki-laki sebesar Rp3,69 juta per bulan, sedangkan perempuan Rp2,86 juta. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp830 ribu atau 22 persen.

Menurut dia, kesenjangan itu perlu menjadi dasar evaluasi terhadap berbagai hambatan struktural perempuan, seperti pemisahan jenis pekerjaan berdasarkan gender, keterbatasan kesempatan pengembangan karier, dan besarnya tanggung jawab pengasuhan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rerie mendorong pemerintah memperkuat data nasional mengenai penggunaan waktu dan mengembangkan akun satelit ekonomi perawatan untuk mengukur kontribusi kerja domestik dan pengasuhan yang tidak dibayar.

Dia juga meminta perluasan akses terhadap layanan penitipan anak dan layanan perawatan yang berkualitas dan terjangkau serta penerapan efektif cuti melahirkan dan cuti pengasuhan bagi ayah agar tanggung jawab pengasuhan dapat dibagi lebih adil.

Selain itu, Rerie mendorong penguatan pengawasan terhadap praktik pengupahan melalui transparansi sistem penggajian, evaluasi pekerjaan yang objektif, serta penegakan prinsip upah yang setara untuk pekerjaan yang setara nilainya.

"Kerja perawatan tidak boleh terus menjadi pekerjaan yang tidak terlihat dan dibebankan kepada perempuan. Negara, dunia usaha, partai politik, dan masyarakat harus bersama-sama membangun ekosistem yang memungkinkan perempuan berkembang secara setara," ucapnya.