NADIKABAR.COM β Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari mengatakan pokok-pokok haluan negara (PPHN) ditujukan menjadi panduan prinsip pembangunan jangka panjang yang dapat menjadi acuan bagi presiden lintas periode pemerintahan.
βIni berupa panduan prinsip supaya setiap presiden yang memimpin negara ini tidak punya rencana masing-masing yang berbeda-beda. Ini arahan jangka panjang sebenarnya,β kata Tobas, sapaan akrabnya, yang ditemui seusai rapat PPHN di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan PPHN diharapkan dapat menjadi pedoman bagi presiden dalam menjalankan pembangunan sehingga arah pembangunan negara tidak semata-mata didasarkan pada agenda masing-masing presiden.
Menurut dia, PPHN yang sedang dikaji tidak harus sama dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang pernah berlaku, mengingat sistem ketatanegaraan telah berubah setelah amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.
Tobas mengatakan substansi PPHN diharapkan lebih menekankan prinsip-prinsip pembangunan, bukan petunjuk teknis yang menjadi ranah undang-undang.
Ia mencontohkan prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil serta tidak menimbulkan biaya politik tinggi dapat menjadi bagian dari PPHN. Namun, pengaturan mengenai cara mewujudkannya menjadi ranah undang-undang.
Kendati demikian, Tobas mengatakan kebutuhan terhadap PPHN masih perlu dikaji dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR masih mendiskusikan sejumlah persoalan, seperti urgensi PPHN, bentuk hukumnya, serta substansi yang perlu dimuat di dalamnya.
Terkait bentuk hukum PPHN, Tobas menyebut pembahasan yang berkembang di MPR cenderung mengarah pada ketetapan (tap) MPR, tetapi belum menjadi keputusan final.
Ia menambahkan, pimpinan MPR berharap PPHN sudah rampung pada 2027. Namun, dia menekankan, pembahasan tersebut perlu melibatkan masyarakat secara luas agar PPHN nantinya tidak hanya menjadi keputusan elite politik semata.
βKalau pun diputuskan kita punya PPHN maka itu miliknya rakyat, bukan miliknya elite-elite politik yang saat ini sedang ada di MPR,β ujarnya.