NADIKABAR.COM — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyarankan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha untuk membangun skema pendanaan bersama agar Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang tumbuh dari swadaya warga tidak berhenti beroperasi.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan keberlanjutan TBM tidak boleh bergantung pada satu sumber pembiayaan.
“Pembiayaan TBM tidak dapat terus bergantung pada satu sumber. Harus dibangun ekosistem gotong royong yang terukur, transparan, dan berkelanjutan,” kata Rerie dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Pernyataan tersebut menindaklanjuti temuan survei terhadap 172 pengelola TBM di 27 provinsi yang diterbitkan jurnal ASPIRASI edisi Juli 2026.
Hasilnya, kata dia, sebanyak 58 persen TBM menilai koleksi bukunya tidak memadai dan hanya 18 persen yang menyatakan koleksinya memadai.
Padahal, ia menyebutkan 49 persen TBM memiliki lebih dari 30 pembaca anak, yang merupakan tanda minat masyarakat tetap tinggi.
Menurut Rerie, persoalan pembiayaan semakin berat setelah pagu anggaran Perpustakaan Nasional RI tahun 2026 turun dari sekitar Rp721 miliar menjadi Rp377 miliar.
Dirinya mengungkapkan sebagai dampaknya, program distribusi buku ke desa dan TBM yang pada 2024–2025 menyalurkan sekitar 1.000 buku per lokasi terpaksa dihentikan sementara.
“Pemerintah daerah harus memandang TBM sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan pembangunan manusia di daerahnya, bukan sekadar kegiatan sukarela masyarakat,” katanya.
Anggota Komisi X DPR RI tersebut pun menilai penurunan anggaran pusat tidak boleh menjadi alasan membiarkan TBM berjalan tanpa dukungan.
Disebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan mengalokasikan dana untuk penguatan layanan literasi, termasuk melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana desa sesuai ketentuan.
Rerie memerinci sejumlah upaya pembiayaan yang dapat segera dibuka. Pertama, integrasi anggaran pusat dan daerah.
Pemerintah daerah, ujar dia, dapat mengalokasikan dana untuk pengadaan koleksi, renovasi ruang baca, dan operasional TBM di wilayahnya.
Kedua, dirinya menambahkan, keterlibatan dunia usaha melalui tanggung jawab sosial perusahaan. Perusahaan dapat mendukung pengadaan buku, pelatihan pengelola, atau pendampingan program literasi di sekitar wilayah operasinya.
Upaya ketiga, dia menyampaikan kemitraan dengan penerbit dan perguruan tinggi. Penerbit menyumbangkan buku, sementara perguruan tinggi menyediakan pendampingan kapasitas pengelola dan relawan.
Langkah keempat yang terpenting, sambung Rerie, evaluasi kebijakan fiskal yang membebani biaya produksi dan distribusi buku, termasuk pajak bahan baku kertas.
Dirinya berharap harga buku bisa lebih terjangkau sehingga daya beli TBM dan masyarakat meningkat.
Dia turut menyoroti Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Nasional per Maret 2026 yang berada di angka 40,6, kategori rendah.
Rerie berpendapat angka itu tidak akan bergerak tanpa intervensi pembiayaan yang nyata di tingkat akar rumput.
“Literasi adalah fondasi kedaulatan bangsa. Jika generasi penerus tak mampu menelaah informasi dengan baik karena rendahnya kemampuan literasi, hal itu berpotensi menggerus kedaulatan bangsa di masa datang,” tuturnya.