NADIKABAR.COM — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menargetkan gambaran utuh mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sudah dapat terlihat pada 2027. Ketua Komisi Pengkajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari menyampaikan kemungkinan PPHN berbentuk Ketetapan (TAP) MPR.
Taufik Basari awalnya menyampaikan, pimpinan MPR berharap pada 2027 mendatang sudah ada garis besar mengenai kejelasan dan bentuk hukum PPHN. Namun, ia mengingatkan agar proses pembahasannya tidak tergesa-gesa dan mengabaikan keterlibatan publik.
"Pimpinan MPR berharap sebenarnya tahun 2027 sudah ada satu bayangan, garis besar seperti apa nanti kita, apakah akan memiliki PPHN atau tidak, bentuk hukumnya seperti apa, dan seterusnya," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).