Siswandari menegaskan, pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan mulai dari kesenjangan akses pendidikan di daerah 3T, kualitas pembelajaran, relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja, hingga tata kelola dan kesejahteraan pendidik.
"Penguatan pendidikan karakter harus dilakukan melalui proses yang berkelanjutan, mulai dari pengajaran, pelatihan, pembiasaan, hingga pembudayaan. Keteladanan pemimpin dan pendidik juga menjadi faktor penting dalam membangun karakter generasi muda," tegasnya.
Pendidikan berkualitas, tambah Siswandari, perlu menjadi pengungkit bagi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam menciptakan pekerjaan layak, mengurangi ketimpangan, dan memperkuat kelembagaan.
"PPHN harus menjadi pedoman pembangunan yang konsisten, dengan pendidikan sebagai fondasi untuk membentuk sumber daya manusia berkarakter dan mewujudkan Indonesia yang berkelanjutan," katanya.
Pendapat lain disampaikan oleh Prof. Dr. Akhmad Arif Musadad, M.Pd. Ia menilai, pembangunan yang tidak berkesinambungan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dan sumber daya negara, sementara persoalan kemiskinan, pengangguran, pendidikan, dan layanan kesehatan membutuhkan penanganan jangka panjang.
βSetiap negara perlu punya haluan dan arah yang strategis. Dengan arah dan haluan yang strategis, pembangunan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, tidak sektoral, dan tidak hanya sesuai dengan prioritas kepemimpinan tertentu,β ujarnya.
Arif menegaskan, Pancasila tidak boleh berhenti sebagai simbol identitas bangsa atau sekadar materi pendidikan, tetapi harus menjadi pedoman nyata dalam setiap keputusan politik dan kebijakan publik. Menurutnya, penerapan nilai-nilai Pancasila membutuhkan komitmen politik serta keteladanan etis dari para pejabat publik.
βYang terpenting adalah bagaimana menjadikan Pancasila itu sebagai pedoman nyata dalam setiap keputusan politik negara kita,β tegasnya.
Mengenai PPHN, kata Arif, perlu menjadi acuan strategis bagi pemerintah pusat, kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah agar pembangunan lintas pemerintahan tetap terarah. Pembangunan juga harus berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Seluruh sila Pancasila merupakan satu kesatuan sistem nilai yang harus diterapkan secara utuh. Pembangunan tidak boleh mengutamakan satu nilai dengan mengorbankan nilai lainnya, seperti persatuan yang mengabaikan musyawarah atau keadilan sosial.
"Karena itu, penguatan PPHN diharapkan mampu menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam arah pembangunan jangka panjang yang konsisten, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," katanya.