Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
MSCI Sebut Pasar Modal RI Sulit Diakses Asing, Ini Alasannya
MSCI membuka konsultasi untuk menurunkan status pasar modal Indonesia ke Standalone Market. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran pelaku pasar terhadap kelayaka
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 18 Oktober 2026 pukul 12:36 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Informasi pasar saham yang terperinci tidak selalu diungkapkan dalam bahasa Inggris," terang proposal tersebut.
Keempat, kemampuan pengalihan (transferability) dalam bentuk barang hanya diperbolehkan dalam kasus-kasus tertentu. Kelima, stock landing yang dibatasi pada sekuritas tertentu dengan kontrak peminjaman 90 hari. Keenam, pemberlakuan Short Selling yang masih terbatas.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.