NADIKABAR.COM — # MSCI Soroti Tata Kelola Bursa RI, OJK-BEI Punya PR Besar
Jakarta - Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyoroti tata kelola, transparansi, dan keamanan investasi di pasar saham Indonesia. Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Buddi Wibowo, menilai persoalan tersebut tidak berkaitan dengan fundamental ekonomi nasional, melainkan aspek yang dapat dibenahi oleh otoritas pasar modal.
"MSCI tidak mempermasalahkan fundamental ekonomi Indonesia, yang mereka persoalkan adalah governance, transparansi, dan keamanan investasi di bursa saham Indonesia," kata Buddi di Jakarta, Sabtu (17/10).
Sebelumnya, MSCI mempertimbangkan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market sebelum mengusulkan kategori Standalone Market. Menurut Buddi, persoalan yang menjadi perhatian MSCI dapat dijawab melalui langkah konkret dari otoritas.
Isu transparansi dan tata kelola bursa sebenarnya telah disorot sejak awal tahun. Pada Jumat (30/1/2026), CEO Danantara Rosan Roeslani menyambut baik langkah pemerintah mempercepat demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari penguatan tata kelola bursa.
Dua hari kemudian, Minggu (1/2/2026), dalam dialog bersama pelaku pasar modal di Gedung BEI, Rosan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI menurunkan ambang batas pelaporan kepemilikan saham dari di atas 5% menjadi sekitar 1-2%. Permintaan tersebut menindaklanjuti masukan investor asing yang ditemuinya.
Menurut Rosan, keterbukaan informasi yang lebih luas akan mempersulit upaya menciptakan harga saham yang semu.
Buddi mengatakan, sejumlah persoalan terkait keterbukaan informasi dan tata kelola masih perlu diselesaikan. Di antaranya, penerapan ketentuan minimum saham beredar di publik atau free float, transparansi kepemilikan saham yang terkonsentrasi, serta kejelasan jadwal penerapan kebijakan tersebut oleh OJK dan BEI.
Menurutnya, keterbatasan likuiditas dan informasi mengenai pemegang saham dapat membuat harga saham lebih mudah digerakkan oleh pihak tertentu.