Fungsinya adalah membantu pengguna menemukan, memahami, dan merangkum keputusan keagamaan yang telah tersedia. Untuk persoalan baru atau kasus pribadi yang membutuhkan pertimbangan khusus, pengguna tetap diarahkan kepada Majelis Tarjih atau ulama yang berwenang.
"Secara teknis, ChatHPT menggunakan pendekatan Retrieval-Augmented Generation (RAG). Teknologi ini memungkinkan sistem menyusun jawaban dengan terlebih dahulu mencari informasi dari kumpulan dokumen yang telah diindeks. Agen AI diarahkan untuk menggunakan korpus resmi Tarjih sebagai sumber jawaban, bukan mengambil kesimpulan secara bebas dari sumber yang tidak terverifikasi," terang Muhammadiyah.
Ketika pengguna mengajukan pertanyaan, sistem akan mengidentifikasi kata kunci dan konsep yang berkaitan. Kemudian AI membantu menelusuri koleksi dokumen, membaca bagian yang relevan, lalu menyusun jawaban. Hasilnya nanti akan dilengkapi penjelasan, dalil, catatan, kesimpulan, serta tautan menuju naskah yang menjadi rujukan.
Lebih lanjut, ChatHPT juga menerapkan hierarki sumber. Putusan Munas atau Muktamar yang telah ditanfidzkan memperoleh prioritas lebih tinggi daripada fatwa. Sementara itu, fatwa menjadi rujukan yang lebih diutamakan dibandingkan rubrik tanya jawab agama.