Setelah tuntasnya aspek pembiayaan, MUI mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan pengawasan ketat dari DPR untuk memastikan kualitas layanan ibadah haji di lapangan.

"Dalam hal ini Kemenhaj dengan pengawasan DPR memastikan aspek layanan ibadah hajinya, agar syarat rukun haji dapat difasilitasi pelaksanaannya secara baik, sempurna, dan sah. Syukur-syukur bisa memfasilitasi sunnah bagi kesempurnaan ibadah," katanya.

Niam juga menyoroti pentingnya penguatan diplomasi tingkat antarnegara dalam mengoptimalkan pelayanan jamaah, terutama terkait hal-hal spesifik seperti pelaksanaan safari wukuf, layanan bagi jamaah yang sakit, fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya.

Di sisi lain, MUI mengingatkan pentingnya penyesuaian tata kelola pembayaran denda atau Dam agar selaras dengan kepatuhan syariah dan regulasi Kerajaan Arab Saudi. Otoritas Arab Saudi kini telah memfasilitasi penyembelihan Dam, memodernisasi pengelolaannya, serta mewajibkan penyembelihan melalui platform resmi.

"Karenanya Kemenhaj perlu berkoordinasi dengan Saudi, khususnya Adahi, untuk mengoptimalkan layanan termasuk mengoptimalkan dagingnya bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan," katanya.