"Ya begini, TK itu negeri ada, ada sekitar 23% TK itu TK negeri. Dan nanti jumlahnya berapa nanti akan kami sampaikan termasuk dalam kaitan ini adalah komitmen untuk wajib belajar 13 tahun. Wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari Taman Kanak-kanak. Karena itu wajib belajar, maka tentu ada komitmen untuk nanti ada dukungan dari pemerintah," ujarnya.

Selain itu, Mu'ti juga mengungkap perluasan manfaat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tidak hanya untuk operasional, dana BOS juga bisa untuk membayar gaji guru non-ASN.

Pemerintah juga mengubah status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu yang tunjangannnya akan dibayar pemerintah pusat. Sementara guru non-ASN diberikan kesempatan mengikuti tes PNS dengan tes PPPK.