Namun, ada satu titik yang menurut Rahmat cukup menjadi perhatian. Parkir liar di depan Bank Jatim didominasi sepeda motor yang diduga milik maba.

Mereka disebut tetap membawa kendaraan meski kampus telah menerapkan larangan membawa kendaraan bagi mahasiswa baru.

"Di depannya Bank Jatim (Jalan Veteran), di situ kebanyakan sepeda motor parkir di trotoar. Kebanyakan yang parkir ini adalah maba yang memang dilarang membawa kendaraan," ungkapnya.

Dishub pun mengambil tindakan tegas. Sebanyak 10 kendaraan diangkut dari lokasi untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan.

Sementara satu mobil yang ditinggalkan tanpa pemilik jelas sempat digembok setelah pemiliknya tidak mengindahkan peringatan melalui pengeras suara.

Tak hanya kendaraan, petugas juga menindak satu juru parkir (jukir) yang berada di lokasi. Dishub menilai keberadaan jukir tidak boleh menjadi alasan kendaraan ditempatkan di atas trotoar.