NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait keluhan nasabah PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) yang tidak bisa melakukan transaksi melalui aplikasi perbankan digital milik perseroan. Selain itu, nasabah juga sulit melakukan tarik tunai. Keluhan tersebut belakangan ramai beredar di sejumlah platform media sosial.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengaku memberi perlakukan serius terkait kendala transaksi dan penarikan uang di bank tersebut. OJK juga tengah mendalami kondisi dan memastikan bank tersebut bisa menangani persoalan tersebut.
"Kita juga mendalami bagaimana kondisi bank dan memastikan bank tersebut dapat menangani semua inquiry dari nasabah serta tentunya harus bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan berlaku," ungkapnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Perempuan yang akrab disapa Kiki menjelaskan, OJK terus melakukan pengawasan terhadap perbankan secara berkelanjutan dan berbasis risiko. Salah satu pengawasan yang dilakukan adalah melakukan evaluasi terhadap kondisi Bank MNC.
Kiki juga mengaku tersebut melakukan pemantauan terhadap kondisi industri perbankan secara umum. Pengawasan dilakukan untuk mendeteksi potensi risiko yang mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional.
"Kami berkoordinasi dengan otoritas terkait, sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Dalam hal ini kami melakukan koordinasi yang sangat erat misalnya dengan LPS, dengan Menteri Keuangan dan juga dengan Bank Indonesia," jelasnya.
Kiki juga mengimbau masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu atau informasi yang belum terverifikasi terkait kendala transaksi tersebut. Nasabah juga diminta mengakses saluran komunikasi resmi bank untuk mendapatkan informasi terkini mengenai layanan serta penyelesaian kendala transaksi yang dialami.
"Tentunya menggunakan saluran komunikasi resmi bank, itu tolong dilihat dari situ, juga untuk memperoleh informasi terkini mengenai layanan dan penyelesaian terhadap kendala transaksi yang dimaksud. Jadi itu saja kami mengimbau supaya masyarakat tetap tenang dan tidak termakan pada isu-isu atau informasi yang belum jelas," pungkasnya.