NADIKABAR.COM — Niat mencari untung malah buntung. Hal itu dialami Fariz Thufeil Addausi, warga Manyar Sabrangan, Surabaya. Demi modal bisnis peleburan rongsokan elektronik menjadi emas, Fariz mengaku sampai menjual salah satu ginjalnya. Namun, bisnis yang dijalankan bersama rekan justru berujung kerugian.
Fariz mengaku ditipu rekan bisnisnya, Andri Agashi Alfianto. Dalam bisnis tersebut, Fariz mengaku mengalami kerugian hingga Rp 185 juta.
Fariz menceritakan, bisnis peleburan barang elektronik menjadi emas itu awalnya dijalankan berdasarkan kesepakatan bersama dengan Andri. Keduanya sepakat menjalankan bisnis tersebut dan membagi hasil dari setiap emas yang berhasil dijual.
Namun, seiring berjalannya waktu, hasil penjualan emas yang menjadi hak Fariz tak pernah diterimanya.
"Bisa saya buktikan bahwasanya ini (emasnya) sudah dijual dia sendiri, terus uangnya enggak dikasihkan ke saya," kata Fariz dalam konten Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Selasa (1/9/2026).
Kerugian Fariz makin membengkak karena Andri kerap meminjam uang secara bertahap, mulai dari Rp 10 juta, Rp 6 juta, hingga utang-utang kecil harian. Sepeda motor milik Fariz pun ikut digadaikan sepihak oleh Andri dengan dalih kekurangan modal.
"Motornya hilang digadaikan sama dia (Andri) juga karena buat kekurangan modal," ceritanya.
Fariz mengungkapkan, modal besar yang disetorkannya itu didapat dari hasil menjual ginjalnya di India seharga Rp 250 juta saat masa pandemi COVID-19.
"Saya waktu itu sampai ke India sekitar waktu tahun-tahun COVID-19, karena kebetulan juga niatnya mau menolong orang Indonesia lain yang butuh ginjal. Akhirnya saya jual. Lah ini kan hasilnya mau saya buat investasi gitu loh, maksud saya gitu kok tambah dibohongi seperti ini," pungkasnya.