NADIKABAR.COM — Suasana tenang menyelimuti kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Pandu, Kota Bandung. Rimbunan pohon tua yang berdiri kokoh di sepanjang jalan setapak menebarkan keteduhan, membiarkan sinar matahari menerobos tipis di tim redaksi celah dedaunan.

Angin sepoi-sepoi berembus membuat dahan pohon melambai. Suara burung terdengar nyaring saling bersahutan, diselingi deru mesin kendaraan dari arah jalan raya. Deretan batu nisan berbahan batu alam dan marmer putih dengan beragam bentuk berdiri rapi di kawasan TPU tersebut.

Di tengah suasana tenang itu, terlihat sejumlah peziarah berdatangan, baik menggunakan mobil maupun sepeda motor. Setibanya di lokasi TPU, mereka langsung berjalan menyebar menuju makam yang dituju.

TPU Pandu merupakan pemakaman bersejarah di Bandung yang menyimpan nilai arsitektur tinggi serta menjadi tempat peristirahatan terakhir banyak tokoh penting dari masa Hindia Belanda hingga era pasca-kemerdekaan.

Namun, beberapa waktu terakhir, TPU Kristen Pandu mendadak viral di media sosial. Bukan karena cerita mistis, melainkan karena adanya bangunan liar (bangli) yang berdiri di tengah area pemakaman.

NadiKabar berkesempatan meninjau langsung bangli di tengah TPU Kristen Pandu, Senin (14/9/2026), bersama Kepala UPT TPU Kristen Pandu, Syaiful Iman, beserta jajarannya.

Bangli tersebut memiliki panjang sekitar 8 meter dan lebar 1,5 meter. Bangunan itu berdiri tepat di belakang deretan batu nisan. Bangli itu ditinggali oleh seorang pria bernama Dadang yang berprofesi sebagai relawan kebersihan.

Jika dilihat dari video yang beredar, di dalam bangli itu terdapat sejumlah sangkar burung yang digantung, tas, lemari plastik, lantai keramik, hingga ruangan yang digunakan untuk tidur.

Namun saat dikunjungi, Dadang tidak ada di lokasi dan pintu masuk menuju bangli itu digembok sehingga rombongan dari UPT TPU Kristen Pandu tidak dapat masuk ke dalam.

Berdasarkan informasi yang beredar, Dadang mendirikan bangli tersebut sejak 2012. Jika dulu hanya berupa saung beralaskan terpal yang kurang kokoh, kini bangli itu sudah diperkuat dengan atap asbes dan dinding batu bata.

Menariknya, di depan bangli itu terdapat sebuah sumur tua yang kondisinya kering saat kemarau dan diberi tanda tulisan "SAAT KANG EUY, HALODO". Selain itu, ada juga sejumlah pot tanaman yang kondisinya kering karena jarang disiram.

Dari catatan UPT TPU Kristen Pandu, terdapat puluhan bangli yang dibangun di kawasan TPU. Namun, bangli milik Dadang viral karena posisinya berada di tengah makam, sementara lainnya berada di bagian pinggir yang berbatasan dengan Sungai Citepus.

Keberadaan bangli tersebut tersebar di tiga RW yang posisinya berjauhan, yakni RW 5, 6, dan 8, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo.

"Pemerintah Kota Bandung waktu itu sudah tertibkan dari total 86 bangunan. Sudah dibongkar, datanya terakhir ada 12, termasuk Pak Dadang ini masuk dalam data yang akan dibongkar," kata Kepala UPT TPU Kristen Pandu, Syaiful Iman.

"Sudah dilakukan pembongkaran, hanya waktu itu belum seluruhnya dituntaskan. Ini sudah masuk dalam agenda kerja dari Satpol PP Kota Bandung. Kelanjutannya pembongkaran ini, tahapan keduanya, mungkin nanti kita tunggu dari Satpol PP untuk memastikan kapan dilakukan pembongkaran lanjutan," tambahnya.

Iman menyebut, warga yang menghuni bangli di sekitar makam tidak semuanya berprofesi sebagai relawan kebersihan, melainkan memiliki profesi yang beragam.

"Kesehariannya macam-macam. Di situ ada yang menjadi pemulung, mengumpulkan barang-barang bekas. Ada juga yang pengamen, terus ada juga yang memang wirausaha sendiri. Kalau Pak Dadang itu yang tadi diviralkan, dia itu memang menjual jasa untuk semacam merawat makam ke ahli waris-ahli waris," jelasnya.

Iman mengklaim bahwa bangli itu tidak setiap hari ditinggali Dadang untuk tidur, karena sesekali Dadang pulang ke kontrakannya. Ia juga meluruskan sejumlah narasi yang viral di media sosial, menurutnya konten yang viral tersebut dibuat dramatis.

"Ya kadang-kadang juga mungkin kalau tidak pulang juga nginep," ucapnya.

Iman menyebut, notabene bangli ini berada di sempadan Sungai Citepus.

"Kebanyakan yang dipakai itu areanya kontur miring, buffer untuk sungai," tuturnya.

Menurut Iman, jika sudah ditertibkan, pihaknya tidak bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk dijadikan makam. Lahan itu merupakan area penyangga tim redaksi makam dan sungai yang harusnya berfungsi saat sungai meluap.

Lalu kapan bangli ini ditertibkan? Iman menyebut masih menunggu Satpol PP Kota Bandung.

"Mungkin nanti dari Satpol PP yang menyampaikan. Kan gini, sekarang Bandung lagi giat-giatnya menertibkan bangunan-bangunan liar, terutama yang di atas trotoar. Kalau ini kan agak di dalam. Mungkin tinggal nunggu list," pungkasnya.