Di satu sisi, Suahasil mengatakan, pemerintah tetap menghormati hak wajib pajak yang mengajukan restitusi.

"Karena itu saya ingin menegaskan di sini, saya tegaskan terakhir juga ketika kita melakukan press conference APBN Kita, pemerintah akan menghormati seluruh hak wajib pajak yang mengajukan restitusi," kata Suahasil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Suahasil menambahkan, pada yang sama, pemerintah juga memastikan kepatuhan wajib pajak dalam proses pengajuan restitusi.