Adapun nilai yang disetorkan ke kas negara selama periode tersebut mencapai Rp 26.041.025.704.989. Setoran terbesar tercatat terjadi pada 2025 dengan nilai mencapai Rp 19,65 triliun. Sementara pada 2024, BPA menyetorkan sekitar Rp 1,43 triliun ke kas negara.

Sedangkan sepanjang 2026 hingga saat ini, setoran yang telah berhasil dikumpulkan mencapai Rp 4,94 triliun. Dana tersebut berasal dari hasil pelelangan aset yang dirampas untuk negara.

"Rincian tahun 2024 Rp 1,43 triliun, tahun 2025 Rp 19,65 triliun, tahun 2026 ini sampai dengan hari ini BPA telah berhasil menyetor ke kas negara hasil pelelangan aset yang dirampas untuk negara sebesar Rp 4,94 triliun," ujarnya.