Patris menambahkan, dalam menjalankan pemulihan aset, BPA juga masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya terkait perbedaan persepsi mengenai penetapan status barang temuan yang menyebabkan proses eksekusi aset terlambat bahkan tidak dapat diselesaikan.

"Kendala yang dihadapi oleh badan pemulihan aset ini yang pertama mengenai status barang temuan masih ada di lapangan perbedaan persepsi dengan teman-teman di pengadilan tentang penetapan status barang temuan, sehingga ini eksekusinya terlambat atau bahkan tidak bisa diselesaikan sama sekali," tutupnya.