NADIKABAR.COM — Pasar modal Indonesia bukan satu-satunya yang menjadi 'korban' penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI). MSCI membekukan sejumlah perubahan pada indeks saham Turki mulai Kamis (15/10) kemarin.
MSCI menegaskan pembekuan tersebut berlaku segera dan akan tetap berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut. Keputusan ini dilakukan karena MSCI masih membutuhkan waktu untuk menilai langkah reformasi pasar modal Turki sekaligus memperingatkan para investor akan risiko penurunan status pasar jika perbaikan tidak memadai hingga pertengahan 2027.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan perdagangan terkoordinasi melalui kepemilikan dana yang memiliki keterkaitan erat dengan sejumlah perusahaan kecil yang tercatat di bursa. Aktivitas semacam itu dinilai dapat mengganggu keandalan perhitungan free float, yakni jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai integritas pasar.
"Investor institusional perlu melihat penegakan aturan yang kredibel dan berkelanjutan terhadap perdagangan terkoordinasi, serta standar keterbukaan informasi yang memungkinkan verifikasi independen atas free float saham-saham Turki," tulis pernyataan MSCI seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (17/10/2026).
Melalui keputusan ini juga status Turki sebagai emerging market tetap dipertahankan untuk saat ini. Namun sama seperti Indonesia, Turki juga terancam mengalami penurunan klasifikasi menjadi frontier market atau standalone market jika kemajuan yang diperlukan belum terlihat.
Pasar saham Turki memiliki jumlah saham yang relatif terbatas untuk memenuhi persyaratan ukuran dan likuiditas investor institusional global. Kondisi ini membuat investasi yang masuk terkonsentrasi pada segelintir saham dan meningkatkan perhatian terhadap perhitungan free float serta aktivitas perdagangan.
Indeks acuan BIST 100 turun selama lima pekan berturut-turut. Indeks tersebut telah terkoreksi lebih dari 20% dari rekor penutupan tertingginya pada Mei lalu.
Lebih lanjut, selama masa pembekuan ini MSCI tidak akan menaikkan faktor inklusi saham asing atau jumlah saham yang digunakan dalam indeksnya. MSCI juga tidak akan menambahkan saham baru ke MSCI Turkey Investable Market Index maupun menaikkan klasifikasi saham ke segmen ukuran yang lebih tinggi.