Terdapat sejumlah pejabat tinggi yang terjaring OTT. Beberapa di antaranya yaitu Direktur Jenderal Pengendalian dan penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.
Sebagai informasi, pada Kamis (17/9/2026), KPK menyambangi Kementerian ATR/BPN sejak sebelum pukul 12.00 WIB untuk melakukan penggeledahan. Tujuan penggeledahan ini untuk memperoleh barang bukti tambahan.
Dalam perkara tanah ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Sebanyak empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;