NADIKABAR.COM — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukasi menjadi kunci utama dalam mengembalikan fungsi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto sebagai kawasan konservasi, bukan melalui tindakan represif semata.Langkah ini terlihat dari kepulangan warga asal Kapuas, Kalimantan Barat, yang secara sukarela meninggalkan kawasan Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, kawasan Tahura Bukit Soaharto, pada Sabtu (26/9/2026), setelah memahami status kawasan yang dilindungi undang-undang."Pemulangan warga tersebut merupakan bukti bahwa pendekatan dialog dapat menyentuh kesadaran bersama," kata Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Irjen Edgar Diponegoro di Nusantara, Kamis.
Sebelumnya, pihaknya menyampaikan pemahaman, membuka ruang diskusi, dan membiarkan kesadaran tumbuh sendiri, sehingga keputusan warga untuk pulang secara sukarela menunjukkan adanya kedewasaan dan tanggung jawab mereka terhadap pelestarian hutan.Warga tersebut menyatakan telah memahami status kawasan Tahura Bukit Soeharto sebagai kawasan yang dilindungi, sehingga memilih kembali ke daerah asal bersama keluarganya. Proses pemulangan pun kemudian difasilitasi OIKN bekerja sama dengan Polresta Nusantara dan Polres Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ia menegaskan bahwa setiap orang memiliki kewajiban menghormati ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Konservasi dan Undang-Undang Kehutanan.“Kami berharap warga yang masih berada di kawasan hutan lindung turut menyadari hal yang sama. Keluar secara sukarela berarti ikut menjaga hutan sekaligus melindungi diri dari sanksi hukum yang berlaku,” katanya menegaskan.Pihaknya tetap membuka ruang dialog dan diskusi dengan warga yang masih menempati kawasan Bukit Soeharto. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi pola penyelesaian yang beradab, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak.OIKN mencatat bahwa warga yang menggarap kawasan tersebut umumnya menyadari bahwa pemanfaatan lahan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Sikap sukarela yang telah ditunjukkan menjadi modal berharga agar kawasan Tahura Bukit Soeharto dapat segera kembali berfungsi sebagaimana mestinya, yakni menjaga ekosistem, menyerap karbon, dan menjadi paru-paru hijau kawasan IKN.