Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
OJK Bentuk Bursa Mineral ICOMEX 2 Hari Lagi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meresmikan Indonesia Commodity Exchange (Icomex) atau Bursa Mineral dan Komoditas Strategis pada Kamis (17/9/2026). Pembentukan Icomex ini nantiny
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 16:08 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selanjutnya pada 1 Januari 2026, pemerintah akan menerbitkan izin yang diikuti oleh operasional BMKS. Kemudian pada 4 Januari 2027, Icomex baru memulai operasional perdagangannya.
"Kemudian pada awal Januari, yaitu tanggal 4 Januari 2027, diharapkan bahwa perdagangan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis pertama kali progresi melalui entitas Icomex," jelasnya.
Sarjito belum menyebut rinci apa saja komoditas tambang dan penggalian yang akan masuk dalam skema perdagangan Icomex. Pasalnya, komoditas tersebut nantinya masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.