NADIKABAR.COM β Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena mengapresiasi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan bagi warga terdampak gempa bumi di delapan kabupaten di Flores.
βAtas nama pemerintah dan masyarakat NTT, khususnya masyarakat di delapan kabupaten terdampak gempa di Flores, saya menyampaikan terima kasih kepada OJK. Aspirasi masyarakat yang kami terima dan kami sampaikan, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan beliau ke Nagekeo serta kepada OJK NTT, telah diteruskan menjadi kebijakan OJK di tingkat nasional,β katanya di Kupang, Sabtu.
Kebijakan tersebut ditetapkan Dewan Komisioner OJK di Jakarta pada 28 September 2026 setelah dilakukan pengumpulan data dan asesmen terhadap kondisi wilayah terdampak.
Delapan kabupaten yang mendapatkan perlakuan khusus itu meliputi Ende, Flores Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka.
Gubernur Melki mengatakan kebijakan tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat terdampak gempa yang sebelumnya disampaikan Pemerintah Provinsi NTT kepada pemerintah pusat dan OJK.
Menurut dia, relaksasi kredit penting karena masyarakat terdampak tidak hanya menghadapi kerusakan akibat bencana, tetapi juga harus memulihkan aktivitas ekonomi dan sumber penghidupan.