NADIKABAR.COM β€” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto menjadikan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 sebagai momentum untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan sekaligus meningkatkan literasi agar pemanfaatannya mendukung kesejahteraan.

Kepala Kantor OJK Purwokerto Dinavia Tri Riandari di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu siang, mengatakan perluasan akses keuangan perlu diimbangi pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko produk jasa keuangan agar dapat digunakan sesuai kebutuhan.

β€œKalau kita banyak mengakses, tentunya sudah menggunakan produknya. Berarti kalau menggunakan produk layanan, baik dari sisi menabung maupun mencari modal pembiayaan, itu harus diikuti literasinya, pemahamannya,” katanya saat ditemui setelah seremoni puncak BIK 2026 dan Financial Expo (FinExpo).

Dia mencontohkan masyarakat yang memiliki hasil usaha perlu memahami risiko investasi sebelum menempatkan dananya.

Demikian pula masyarakat yang membutuhkan modal atau pinjaman harus mampu membedakan layanan pembiayaan legal dan ilegal.

β€œJangan sampai nanti sudah punya uang hasil usahanya, ditawari (investasi) tetapi tidak tahu, ternyata investasi bodong. Ataupun butuh uang, ternyata aksesnya pinjaman online ilegal. Hal-hal seperti itu yang harus kita antisipasi dan terus kita tingkatkan literasinya,” katanya.